19/12/08

Debat Kandidat Wali Kota Padang Nyaris Ricuh

JAKARTA--MI: Debat kandidat calon wali kota Padang yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Andalas di Kampus Limau Manis, Padang, Rabu (15/10) nyaris ricuh. Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas memprotes pelaksanaan debat dan menudingnya sebagai kampanye yang merusak kampus.

Presiden BEM Fakultas Hukum Donal Fariz masuk ke ruangan debat yang digelar di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) ketika acara baru saja dimulai. Ketika itu calon wakil wali kota Padang Yul Akhiari Sastra yang juga alumni Fakultas Hukum Unand sedang menyampaikan visi dan misinya. "Acara ini adalah kampanye di dalam kampus. Ini dilarang undang-undang. Acara ini harus dihentikan," serunya.

Mahasiswa yang menjadi panitia acara kemudian mengusir Donal dan puluhan mahasiswa lainnya BEM Fakultas Hukum, Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pengkajian Hukum dan Politik serta Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pengkajian Kemasyarakatan (LAM/PK) yang memprotes acara tersebut.

Sempat terjadi aksi saling dorong. Setelah ditengahi oleh aparat polisi, mahasiswa yang memprotes mengalah. "Kami hanya ingin mengingatkan. Sesuai UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang direvisi dengan UU No 12 tahun 2008, tempat ibadah dan lokasi pendidikan adalah areal terlarang untuk kampanye," ujarnya. Meski diprotes, acara tetap berlanjut.

Empat pasangan calon wali kota sesuai nomor urut yakni Ibrahim-Murlis Muhammad, Mudrika-Dahnil Aswad, Fauzi Bahar-Mahyeldi Ansharullah dan Jasrial-Muchlis Sani menghadiri debat itu. Sementara, Yusman Kasim-Yul Akhiari Sastra hanya diwakil calon wakil wali kota, karena calon wali kota sedang menghadiri acara yang lain.

Anggota Panwas Pilkada Padang Adrian Tuswandi menilai debat kandidat yang diadakan BEM Unand bukanlah pelanggaran. "Dari kaca mata Panwas ini bukan pelanggaran. Penyelenggara sudah mendapat izin dari KPU dan mendapat rekomendasi Panwas," katanya. (HR/OL-06)

Rabu, 15 Oktober 2008 14:21 WIB
Penulis : Hendra Makmur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar