26/12/08

Pembodohan bangsa melalui BHP

oleh Wendra Rona Putra
Pada tanggal 17 desember 2008 merupakan awal hancurnya harapan bagi tunas-tunas bangsa, harapan untuk mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi, harapan untuk menyandang gelar sarjana, harapan untuk memperaiki kehidupan mereka, karena pada hari tersebut para wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR telah mensahkan uu Badan Hukum Pendidikan, sebuah keputusan yang jelas-jelas tidak berpihak kepada rakyat,sebuah pengkhianatan yang di lakukan oleh wakil rakyat terhadap rakyat.
bukankah mereka dipilih untuk mewakili suara rakyat, lalu mengapa mereka mangambil sebuah keputusan yang tidak diinginkan rakyat.
lahirnya uu BHP tidak akan menyelesaikan masalah pendidikan yang seadang dihadapi Indonesia dewasa ini, dengan hanya mengganti pola kauangan dengan pola BLU (Badan layanan umum) itu hanya akan menambah beban bagi mahasiswa yang kurang mampu, terlabih lagi dangan di terapkannya BHP, maka tidak akan ada lagi yang namanya pendidikan gratis, sebuah komersialisasi terhadap wajah pendididikan indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar